Senin, 14 Agustus 2017

Pendidikan Yang Sama Rata

                      Pendidikan yang sama rata      Di Indonesia pendidikan merupakan sebuah kebutuhan pokok yang wajib dijalankan oleh setiap anak sampai dengan remaja. karena tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka semakin tinggi pula kualitas Sumber Daya Manusia yang akan didapat. Pemerintah pun sudah mencanangkan pendidikan wajib 9 tahun guna memperbaiki Sumber Daya Manusia di Indonesia yang masih tergolong rendah dibandingkan negara tetangga seperti  Singapura, Thailand, Brunei darusalam dan Malaysia. Kebebasan dalam berpendidikanpun sudah  diatur dalam pasal 31 UUD 1945 ayat 1. Yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" Dalam melaksanakan kewajibannya ini, pemerintah mengelola pendidikan secara umum di Indonesia melalui Departemen Pendidikan. Departemen Pendidikan memberikan panduan dan standar dalam pelaksanaan pendidikan serta menyediakan pula secara langsung fasilitas pendidikan agar akses pendidikan terbuka seluas-luasnya.      Namun benarkah kebebasan berpendidikan yang diatur dalam pasal 31 ayat 1 sudah dijalankan sepenuhnya? Faktanya ada beberapa kasus yang terjadi belakangan ini yang sudah melenceng dari pasal tersebut. Dikutip dari warta kota, tribunnews.com  Seorang siswa ditolak masuk salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta dikawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan dikarenakan memiliki penyakit  Congenital Dyserythropoietic Anemia (CDA) yang merupakan minimnya sel darah merah yang menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah rutin setiap dua bulan sekali. Pihak sekolah beralasan tidak bisa menerima Rifa Yazisa (Nama anak penderita CDA) karena akan menyusahkan pihak sekolah dan akan mengganggu pembelajaran anak lainnya, ayah Rifa Yazisa yang tidak terima anaknya diskiriminasipun lalu melaporkan kepala seolah tersebut ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kasus lain yang membuat heboh adalah kasus pembullyan Anak Autis disalah satu Universitas Swasta (Univeraitas Gunadarma)  di kawasan Bekasi. Kejadian ini membuat viral karena di Upload di salah satu sosial media dan telah dilihat oleh ribuan warganet, banyak warganet (Pengguna sosial media) yang mengecam perlakuan bullying tersebut dan balik membully si pelaku, Gerakan Mahasiwa Pendidikan Luar Biasa UNJ & UPI pun beramai ramai membuat petisi untuk mebela Fahan (Anak Autis Korban Bully)  dan meminta pelaku bullying dihukum atas perbuatan yang telah ia lakukan, sampai saat ini petisi ini sudah ditanda tangani oleh lebih dari seribu orang. namun tidak banyak  juga warganet yang menyalahkan pendidikan di Indonesia yang kurang memperhatikan nasip penyandang disabilitas. Padahal berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, jelaslah bahwa kesetaraan dan non-diskriminasi merupakan salah satu syarat dari terbukanya berbagai akses bagi orang dengan disabilitas. Undang-undang tersebut mengandung berbagai hak terkait penyandang disabilitas, yakni dalam bidang-bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesetaraan dalam pembangunan dan dalam menikmati hasil pembangunan, aksesibilitas, rehabilitasi dan kesejahteraan sosial, serta pengembangan bakat dan kehidupan sosial secara setara.      Setiap tahun Mahasiswa selalu melakukan tuntutan pemerataan pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesejahteraan guru, fasititas sekolah ataupun masalah Siswa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Sejatinya Mahasiswa sudah berperan penting dalan dunia pendidikan di Indonesia baik dengan tuntutan demo yang dilakukan ataupun dengan prestasi yang telah dicapainya dikancah Internasional yang tidah hanya membuat Indonesia bangga, tapu juga memberikan motivasi bagi para insan insan muda di Indonesia untuk terus berkarya. Dengan terus bertambahnya prestasi di kejuaraan Internasional maka akan meningkatkan Sumber Daya Manusia di Indonesia dan membuat Indonesia disegani dimata dunia, berhenti untuk melakukan diskiriminasi hanya karena ada yang berbeda, semua orang di Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berhak untuk mengharumkan nama Indonesia. Hidup Mahasiwa!! Mahasiwa hebat Indonesia!!!


Hallo.... Nama saya Reza Rizky Prayudha, Nim (1102617067), dari Prodi PLBDeskripsi Singkat : Nama saya Reza Rizky Prayudha, Bisa dipanggil Reza umur saya masih 17 tahun, saya anak ke 2 dari 3 bersaudara. Alamat saya di Jl.RC.Veteran, Bintaro, Pesanggran, Jakarta Selatam, DKI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar